Kejaksaan Negeri Pasaman Rakor Pakem Tahun 2025

    Kejaksaan Negeri Pasaman Rakor Pakem Tahun 2025

    Pasaman, - Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini untuk kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, ” ujarnya.

    Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, situasi dan kondisi di Kabupaten Pasaman diharapkan tetap kondusif, aman, nyaman serta damai.

    Sebagai tambahan informasi rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Pasaman, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan. 

    Rakor PAKEM dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, Tim Koordinasi PAKEM terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Camat, Unsur Kesbangpol, Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Walinagari se-kabupaten Pasaman.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Ke-40, Korem 032/Wirabraja Sumbang...

    Artikel Berikutnya

    Si Jago Merah Lalap Rumah Warga, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kodim 0312/Padang Bersama Disdukcapil Gelar Baksos Pembuatan Akta Kelahiran
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Koramil 05/Rao Sasar Pondok Pesantren Pendistribusian Makan Bergizi Gratis
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    Ikuti Kami